BPSDM Gelar Uji Kompetensi Bagi Polisi Pamong Praja

img

Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Satpol PP.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Pemprov Kaltim melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menggelar Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Satpol PP di lingkungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se Kaltim 2021, di Aula Utama I BPSDM Kaltim, Selasa (05/10/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kementerian Dalam Negeri Dr Endang Try Setyasih, dihadiri Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi secara luring dan Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu, Kasubdit Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kememdagri Agustin Firstyowati, perwakilan BKD Kaltim, serta perwakilan Satpol PP Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota se Kaltim.

Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri Dr Endang Try Setyasih mengungkapkan Kemendagri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui sertifikasi kompetensi yang diperlukan seorang ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di suatu organisasi.

"Uji kompetensi saat ini sebagai hak seorang ASN pemangku jabatan fungsional untuk kenaikan jenjang jabatan. Mudahan uji kompetensi ini tepat sasaran dan mendapatkan hasil terbaik. Para peserta dari Satpol PP jangan grogi, ikuti ini dengan baik. Ungkapkan semua implementasi ketika bertugas di lapangan ketika menegakkan perda dan perkada, pengawasan protokol kesehatan di lapangan," ungkap Endang.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan peran dan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dan strategis dalam menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Sementara jumlah tenaga Satpol PP di Kaltim juga masih terbatas dengan personil yang beragam, ada yang sudah PNS namun ada juga yang non-PNS.

“Untuk itu, pemerintah memberi peluang dan kesempatan Uji Kompetensi (UJK) Perpindahan Jabatan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Satpol PP, dalam rangka memetakan profil dan mengukur tingkat kompetensi Satpol PP. Standar kompetensi ini menjadi acuan pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka perpindahan jabatan fungsional Satpol PP, selanjutnya untuk kenaikan jenjang jabatan baik tingkat ahli maupun terampil,” jelas Nina Dewi.

Sebelumnya, Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Kaltim Kresnayana melaporkan kegiatan Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Satpol PP di lingkungan Pemprov dan Pemkab/Pemkot se Kaltim 2021 berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 5-7 Oktober 2021.

“Uji kompetensi ini dilakukan secara tatap muka atau luring di BPSDM Kaltim. Peserta pembekalan berjumlah 26 orang, terdiri dari Satpol PP Provinsi Kaltim sebanyak 16 orang untuk uji kompetensi perpindahan jabatan, 5 orang Satpol PP Bontang dan 5 orang Satpol PP Balikpapan untuk uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan,” jelasnya. (mar)